Rabu, 11 April 2012

Lembaga DPR Dipertanyakan


Oleh: Fariji SH/Pemimpin Redaksi LACAK
“Rakyat bingung! apa benar DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat? Tapi kenapa tidak pernah berpihak pada Rakyat. Sehingga muncul wacana kontroversial “bubarkan aja DPR itu. Atau paling tidak namanya diganti menjadi “Dewan Penipu Rakyat, Dewan Penghianat Rakyat, Dewan Pembohong Rakyat, Dewan Pemeras Rakyat, Dewan Penggarong Rakyat, Dewan Perampok Rakyat, Dewan...entahlah Dewan apalagi?. Sekalian biar jelas, agar rakyat tidak menuntut lagi dan para anggota dewan pun tidak mempunyai beban moral kepada rakyat Betul-betul ide gila! Tapi masuk akal.


Hal yang wajar bila Rakyat mempertanyakan keberadaan Lembaga DPR yang didalamnya dihuni para anggota dewan yang terhormat, Wakil Rakyat. Tapi nyatanya belum pernah berpihak pada kepentingan Rakyat.
            Hampir di setiap sudut warung kopi di seantero Nusantara ini, Facebook, Twitter, ibu-ibu rumah tangga yang langsung merasakan dampaknya bila BBM benar-benar naik, selalu memperbincangkan dan memperdebatkan tingkah laku para anggota Dewan baik yang ada di Senayan maupun yang ada di Propinsi, Kabupaten/Kota. Rakyat merasa kecewa dan kesal karena merasa dihianti dengan janji-janji pada saat kampanye dulu.
            Hampir setiap hari para Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, Parpol, Ormas, Aliansi Buruh, Petani, Nelayan, ibu-ibu rumah tangga serta Elemen masyarakat lainnya turun kejalan melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM. Namun tidak pernah didengar. Pemerintah tetap bersikukuh ingin menaikkan harga BBM.
            Jeritan rakyat bukannya direspon/ditanggapi/disambut Pemerintah dengan tidak menaikkan harga BBM. Melainkan disambut dengan himbauan “silakan menyampaikan aspirasi (demo) dengan tertib, sopan, tidak menimbulkan anarkis serta tidak merugikan hak-hak orang lain”. Hal itu sudah dilakukan oleh rakyat. Rakyat tidak butuh himbauan, Rakyat butuh kepastian. Karena BBM itu menyangkut hajat hidup seluruh rakyat negeri ini.
            Negara ini milik rakyat, bukan milik Penguasa/Pemerintah. Seluruh fasilitas negara ini, terasuk Gaji TNI/POLRI/PNS serta Pejabat lainnya dibiayai dari uang Rakyat. Penguasa hanya diberi mandat oleh rakyat untuk mengelola Pemerintahan ini melalui Pemilu yang usianya hanya dibatasi selama 5 tahun. Sementara rakyat tidak ada batasan usia. Tentunya, Pemerintah wajib hukumnya untuk mensejahterakan rakyatnya, bukan untuk mensejahterakan Penguasa, Keluarganya, Kelompoknya atau Partainya.
Hal yang sangat wajar kalau Rakyat mengadu kepada wakilnya baik yang ada di DPR RI maupun di DPRD Kabupaten/Kota. Tapi kenapa setiap Rakyat mengadu selalu dianggap angin lalu. Paling-paling “oke, aspirasi kalian saya tampung, nanti akan kita salurkan kepada yang berwenang”, setelah itu selesai, tidak ada tindak lanjutnya. Anehnya, setiap kali Rakyat menyampaikan aspirasinya (demo) selalu dihadapkan/dibenturkan sama Polisi. Dan lebih tragis lagi, hanya karena perintah atasan Polisi tega gebukin/mukulin/nembakin Rakyat. Coba sekali-kali Polisi dan Rakyat gebukin anggota dewan yang mengaku sebagai wakil rakyat itu. Karena ulah merekalah yang tidak pernah mendengar Jeritan Rakyat sehingga terjadi Anarkis.
Secara logika. Apa yang telah dilakukan rakyat pendemo sehingga terjadi pengrusakan, masih dalam batas kewajaran. Itu merupakan luapan emosi karena hak-hak rakyat telah diabaikan. Dan tidak ada yang dirugikan. Apakah Penguasa yang rugi? Apakah Pejabatnya yang rugi? Tidak! Mereka tetap aja naik mobil mewah, sopir pribadi+pengawal, rumah mewah, pelesir keluar negri, foya-foya, bahkan…korupsi lagi. Yang rugi justru rakyat.
Pernahkah Presiden, para Mentri, Kapolri, Elit Politik serta para Pejabat lainnya berpikiran. Karena rakyatlah kalian bisa hidup mewah di Republik ini. Mari kita berpikir secara jernih, kalau BBM dinaikkan, dampak sosialnya lebih dahsyat! mungkin kita semua tidak bisa membayangkan apa yang bakal terjadi.
Masih banyak solusi agar BBM tidak naik. Mungkin dengan cara memangkas anggaran di semua Kementerian, memangkas biaya Kunker keluar negeri yang tidak berguna, menunda pembangunan yang bukan skala prioritas, meniadakan acara-acara seremonial yang banyak menghambur-hamburkan uang rakyat, mengawasi pemasukan pajak yang konon banyak kebocoran, mengawasi APBN sebanyak Rp1400 triliun yang konon bocornya (dikorupsi) sekitar 30%, dan masih banyak lagi cara-cara lainnya. Kalau hal ini dilakukan, tidak perlu BBM dinaikan, bahkan surplus.
Disamping itu, kalau BBM dipaksakan naik, berarti pemerintah melanggar konstitusi. Melanggar UUD 45 ayat 3: “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Selain itu, pasal 28 UU Migas telah dianulir oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, harga migas tidak boleh diserahkan ke harga pasar. Dan juga tidak boleh diserahkan kepada pihak asing.
Sebagai anak bangsa yang peduli dengan nasib bangsa ini, hanya inilah (tulisan) yang bisa saya persembahkan. Semoga berguna/bermanfaat bagi kita semua, minimal bagi diri saya pribadi, amin. Salam anak negri (***)
           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar